Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PN Kng Irfan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Irfan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menamambahkan nama IRFAN menjadi nama  MUHAMMAD IRFAN
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk penambahan nama di atas setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar merubah / memperbaiki Akta kelahiran nomor 3208-LT-14112023-0015 mengenai nama IRFAN dirubah/diperbaiki menjadi nama MUHAMMAD IRFAN dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Biaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak